Narasi Viral Seret WNA Australia, JM Siapkan Langkah Hukum: “Jangan Jadikan Media Sosial sebagai Ruang Penghakiman”

Admin RedMOL
0

Gelombang viral di media sosial kembali memunculkan persoalan klasik: ketika sebuah narasi menyebar lebih cepat daripada proses verifikasi fakta.,Poto netti 


DENPASAR —Redmol .Id
 Gelombang viral di media sosial kembali memunculkan persoalan klasik: ketika sebuah narasi menyebar lebih cepat daripada proses verifikasi fakta.

Kali ini, seorang warga negara Australia berinisial JM mengambil sikap. Ia merespons keras unggahan sebuah akun Instagram yang disebut berinisial Belda BS, yang dinilai telah membangun narasi negatif mengenai dirinya dan mengaitkannya dengan sebuah insiden di kawasan Jalan Uluwatu, Bali.

JM menyatakan keberatan terhadap sejumlah tudingan yang beredar. Menurutnya, narasi tersebut tidak semestinya menjadi dasar penghakiman publik apabila informasi yang digunakan belum diverifikasi secara independen.

“Informasi yang belum terbukti jangan diperlakukan sebagai fakta,” demikian sikap JM melalui keterangannya.

Viral Bukan Berarti Terverifikasi

Salah satu hal yang menjadi sorotan JM adalah adanya pengakuan dalam unggahan tersebut bahwa informasi yang disampaikan berasal dari sesuatu yang didengar atau diperoleh secara tidak langsung.

Bagi JM, kondisi tersebut justru menjadi persoalan mendasar.

Sebuah informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, menurut dia, tidak semestinya dikembangkan menjadi tuduhan yang dapat merusak reputasi seseorang.

Namun demikian, secara jurnalistik, substansi unggahan dan konteks lengkapnya tetap perlu diperiksa secara independen. Status sebuah informasi sebagai viral tidak otomatis menjadikannya benar, sebagaimana bantahan dari pihak yang diberitakan juga tidak otomatis membuktikan seluruh versinya.

Di sinilah pentingnya verifikasi, keberimbangan, dan hak jawab.

Ketika Insiden Lama Diseret ke Peristiwa Baru

JM juga mempersoalkan adanya upaya menghubungkan video atau peristiwa terbaru dengan dugaan kejadian masa lalu yang menurutnya memiliki konteks berbeda.

Ia menilai pengaitan tersebut berpotensi membentuk persepsi publik sebelum persoalan pokoknya diperiksa melalui mekanisme hukum.

Istilah character assassination pun muncul dari pihak JM untuk menggambarkan apa yang mereka anggap sebagai pembentukan citra negatif terhadap seseorang melalui rangkaian narasi yang belum terbukti.

Tetapi satu prinsip tetap berlaku: dugaan harus tetap disebut dugaan sampai terdapat bukti dan proses hukum yang memberikan kepastian.

“Jangan Ada Trial by Social Media”

Persoalan yang lebih besar justru terletak pada pola penghakiman digital.

Sebuah video berdurasi singkat dapat menyebar dalam hitungan menit. Potongan percakapan dapat kehilangan konteks. Komentar berkembang menjadi kesimpulan. Dan kesimpulan publik terkadang berubah menjadi “vonis” sebelum aparat penegak hukum memeriksa perkara.

JM menilai situasi tersebut telah terjadi dalam kasus yang dihadapinya.

Ia menolak apabila media sosial digunakan sebagai ruang untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah tanpa pemeriksaan fakta.

“Jangan jadikan media sosial sebagai ruang penghakiman,” menjadi garis besar sikap pihak JM.

Kronologi Versi JM: Pertemuan di Jalan Uluwatu

JM kemudian menyampaikan kronologi versi Jake terkait pertemuannya dengan seorang warga negara Prancis berinisial Theo di kawasan Jalan Uluwatu, Bali, Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 13.30 WITA.

Menurut versi yang disampaikan JM, pertemuan tersebut berlangsung secara kebetulan.

Jake disebut melihat Theo melintas di jalan dan kemudian meminta Theo berhenti untuk berbicara. Keduanya selanjutnya terlibat percakapan.

Dalam percakapan tersebut, menurut JM, muncul persoalan mengenai pembayaran sewa restoran yang diklaim masih menjadi kewajiban Theo.

Jake disebut mempertanyakan pembayaran tersebut karena merasa kewajiban pembayaran belum diselesaikan.

Menurut keterangan JM, persoalan tersebut telah menjadi sumber ketegangan antara keduanya.

Percakapan kemudian berlangsung dengan emosi yang meningkat. Jake disebut merasa sikap Theo ketika itu tidak sesuai dengan harapannya sehingga suasana menjadi tidak nyaman.

Namun, menurut versi JM, situasi tidak berkembang menjadi keributan yang lebih besar.

Jake akhirnya memilih meninggalkan lokasi.

Langkah tersebut, menurut pihaknya, dilakukan untuk mencegah situasi berkembang dan menjaga agar persoalan tidak semakin panas.

Siapkan Somasi dan Laporan Polisi?

Persoalan kini berpotensi bergeser dari perang narasi di media sosial menuju jalur hukum.

Pihak JM menyatakan sedang mempertimbangkan pengiriman somasi serta kemungkinan membuat laporan kepada aparat penegak hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan informasi yang merugikan nama baiknya.

Langkah hukum tersebut, apabila benar-benar ditempuh, tentu harus diuji berdasarkan bukti, konteks unggahan, unsur perbuatan, serta ketentuan hukum yang berlaku.

JM juga menyatakan dirinya siap mengikuti prosedur resmi di Indonesia dan menghormati kewenangan institusi terkait, termasuk kepolisian dan keimigrasian.

Sikap tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa persoalan yang berkembang di ruang digital seharusnya tidak berhenti pada perang komentar.

Dari Viral Menuju Verifikasi

Kasus ini memperlihatkan satu persoalan penting dalam ekosistem informasi digital: kecepatan bukanlah ukuran kebenaran.

Ketika sebuah unggahan menyebut nama, identitas, atau mengaitkan seseorang dengan suatu peristiwa, konsekuensinya bukan hanya soal jumlah views dan engagement. Ada reputasi, hak pribadi, serta potensi konsekuensi hukum yang ikut dipertaruhkan.

Karena itu, publik perlu membedakan secara tegas antara:

fakta, dugaan, kesaksian, opini, dan rumor.

Pihak JM telah menyampaikan bantahannya. Namun pada saat yang sama, versi JM juga tetap merupakan versi pihak yang berkepentingan dan membutuhkan verifikasi independen.

Jika benar terdapat pelanggaran hukum, pembuktiannya merupakan kewenangan aparat dan pengadilan. Jika ternyata narasi viral tersebut tidak memiliki dasar yang cukup, pihak yang merasa dirugikan juga memiliki hak menempuh mekanisme hukum.

Pada akhirnya, bukan netizen yang menentukan siapa yang bersalah. Bukan pula sebuah unggahan yang menjadi alat bukti tunggal.

Fakta harus diuji.

Bukti harus diperiksa.

Dan hukum harus menjadi ruang terakhir untuk menentukan kebenaran.

Cek
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)