Denpasar 8/1/2026, Redmiol. Id
Kejadian di DPRD Provinsi Bali kemarin cukup memprihatinkan. Salah satu anggota dewan yang ngamuk dan berprilaku buruk saat rapat klarifikasi PT Jimbaran Hijau (PT JH) di kawasan Jimbaran, Badung, pada Rabu (7/1). Rapat itu sendiri membahas tentang indikasi permasalahan tata ruang dan perizinan PT JH.
PT JH hadir dengan tim kuasa hukum yang dipimpin Michael Wirasasmita dan Ignatius Suryanto, Manajer Relasi dan Komunitas PT JH. Mereka membahas tentang izin lengkap dan putusan MA inkracht yang sudah dimiliki PT JH.
Tapi, yang jadi sorotan adalah :
@Perilaku anggota dewan yang ngamuk dan mengusir perwakilan PT JH. Apakah ada kepentingan tertentu yang membuatnya bereaksi seperti itu? Hilangnya akal waras dalam meja Demokrasi.
Pansus TRAP DPRD Bali sendiri telah menghentikan sementara proyek PT JH karena dugaan penutupan akses ke Pura Batu Nunggul dan tiga pura lainnya. Mereka juga menemukan dugaan masalah pada aktivitas pematangan lahan.
"Rapat kemarin memang agak tidak kondusif. Tapi, kami berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan transparan," kata salah satu anggota Pansus TRAP DPRD Bali.
Michael Wirasasmita, kuasa hukum PT JH, menyatakan bahwa PT JH telah memiliki izin lengkap dan putusan MA inkracht. "Kami siap untuk bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.
Sementara itu, Ignatius Suryanto, Manajer Relasi dan Komunitas PT JH, menambahkan bahwa PT JH telah berusaha untuk mematuhi semua peraturan dan prosedur yang berlaku. "Kami tidak ingin ada kesalahpahaman atau konflik dengan masyarakat," katanya.
Semoga masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan transparan, ya?
Keterangan:
- PT JH memiliki izin lengkap dan putusan MA inkracht
- Pansus TRAP DPRD Bali telah menghentikan sementara proyek PT JH
- *Ada dugaan penutupan akses ke Pura Batu Nunggul dan tiga pura lainnya
- Ada dugaan masalah pada aktivitas pematangan lahan
